Bolehkah Bekam Saat Haid?

Bekam adalah sebuah terapi alternatif yang dilakukan dengan menggunakan kop sebagai alat  untuk memvakum kulit yang kemudian dihisap darahnya keluar. Terapi ini bertujuan untuk menjaga kesehatan serta mengobati berbagai macam penyakit. Berkaitan dengan proses penghisapan darah membuat banyak wanita bertanya bolehkah bekam saat haid? Ketika haid terjadi maka darah kotor keluar, lalu apakah masih boleh melakukan bekam yang bertujuan mengeluarkan darah kotor juga?

Dalam dunia kedokteran memang belum ada literatur resmi yang menjelaskan secara rinci mengenai bekam. Namun, masih banyak sumber-sumber terpercaya lainnya yang bisa dijadikan acuan dalam mengamalkan bekam. Terutama acuan dari Islam  mengenai bekam yang sudah sangat lengkap, diantaranya  mengenai tata cara melakukan bekam, hari yang baik untuk bekam, manfaat bekam, hingga jawaban untuk pertanyaan bolehkah bekam saat haid ada dalam Islam.

Di agama Islam sendiri tidak ada larangan untuk melakukan bekam saat haid. Sedangkan menurut pendapat ahli, bekam pada saat haid dikembalikan pada kondisi tubuh pasien masing-masing. Apabila kondisi tubuh pasien dalam keadaan fit maka tidak masalah baginya melakukan bekam. Sedangkan jika pasien dalam kondisi kurang sehat maka dapat dilakukan bekam dengan penanganan yang khusus dari ahlinya. Secara garis besar tidak ada larangan dan tidak ada masalah apabila melakukan bekam

Sekarang rasa penasaran Anda dan pertanyaan bolehkah bekam saat haid, sudah terjawab bukan?. Yang menjadi acuan adalah kondisi tubuh Anda apakah dalam keadaan sehat atau kurang sehat. Apabila kurang sehat maka dibutuhkan penanganan khusus untuk melakukan bekam. Oleh karena itu, sangat disarankan bagi Anda yang ingin bekam agar melakukannya dengan orang yang benar-benar mengerti ilmu bekam dan bisa melakukannya secara profesional.

KENKAI SYARIAH PIJAT BANDUNG CIMAHI