Hadis Bekam Bagi Orang Yang Berpuasa

Mungkin ada yang belum mengerti sehingga seringkali  timbul pertanyaan, “bagaimana jika ingin berbekam saat sedang puasa atau bagaimana hadis bekam jika dilakukan oleh orang yang berpuasa?” Sebenarnya, tidak larangan kalau ingin berbekam di saat sedang melakukan puasa. Karena beberapa hadis menyebutkan bahwa bekam tidak membatalkan puasa. Mari kita simak hadis di bawah ini:

Rasulullah Saw pernah bersabda, yang artinya : “Tidak batal puasa orang yang muntah atau orang yang bermimpi basah dan tidak juga orang yang berbekam”

Bekam Pijat Panggilan Bandung

Dalam hadis di atas, jelas sudah bahwa Rasulullah Saw secara terang-terangan mengatakan, bahwa bekam sama sekali bukan hal yang membatalkan puasa seseorang. Jadi Anda tidak perlu lagi merasa khawatir untuk melakukan bekam saat dalam keadaan berpuasa.

Dalam hadis bekam yang lain, diriwayatkan oleh Anas Bin Malik r.a, beliau mengatakan bahwa dimakruhkannya bekam untuk dilakukan oleh orang yang berpuasa saat Rasulullah Saw berpapasan dengan Ja’far bin Abi Thalib dan kemudian mengatakan : “Kedua orang ini telah batal puasanya” yang dikarenakan melakukan bekam dalam keadaan puasa. Namun setelah itu, Rasulullah memberikan keringan untuk boleh berbekam bagi orang yang sedang puasa.

Hal ini juga dijelaskan dalam sebuah hadis bekam yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Ibnu Abbas, dikatakan : “Rasulullah Saw pernah berbekam sedang beliau tengah berihram dan puasa”.

Di atas hanyalah sekelumit dari berbagai hadis bekam yang menyatakan bahwa bekam boleh dilakukan oleh orang yang sedang dalam keadaan puasa. Namun kembali lagi kepada diri Anda masing-masing, “Apakah Anda kuat melakukan bekam saat sedang berpuasa?” Karena seperti yang diketahui, berbekam membutuhkan kondisi tubuh yang fit dan juga akan menguras energi dan stamina.

 

KENKAI SYARIAH PIJAT BANDUNG CIMAHI