Bekam dapat dilakukan oleh siapa saja, baik lelaki atau pun perempuan. Namun seiring berkembangnya zaman, bekam telah menjadi salah satu terapi yang digemari kaum perempuan. Alasannya pun bermacam-macam, mulai dari mengobati penyakit, hingga bekam kecantikan. Tentu saja tidak ada salahnya melakukan hal ini, sebagai manusia memang sudah selayaknya memiliki keinginan ini dan itu. Asalkan tidak keluar dari syariat agama.
Yang harus diwaspadai adalah melakukan terapi bekam untuk perempuan yang sedang dalam masa kehamilan. Beberapa referensi bahkan menyebutkan jika bekam dilarang untuk wanita yang sedang mengandung. Terutama jika usia kandungannya masih muda. Meskipun, ada pengecualian dalam hal ini. Yaitu jika perempuan tersebut telah mendapatkan izin dari dokter, dan bekam yang dilakukan pun ditangani secara khusus.
Resiko melakukan bekam untuk perempuan hamil antara lain dapat mempengaruhi perkembangan janin, beberapa sumber mengatakan bahwa melakukan bekam ketika sedang hamil memiliki potensi menganggu perkembangan janin yang ada di dalam perut. Hal ini dikarenakan enzim, darah, dan hormon akan bekerja keras saat melakukan bekam, sehingga fokus tubuh akan janin menjadi berkurang.
Selain itu, pada sebagian perempuan yang mengandung, kondisi tubuh menjadi tidak stabil. Sehingga dikhawatirkan akan terjadi reaksi tubuh yang berlebihan saat melakukan bekam, bahkan bisa saja pingsan. Untuk itulah, sebaiknya periksakan kondisi tubuh ke dokter dan pastikan bahwa stamina Anda sedang fit saat ingin berbekam.
Bekam untuk perempuan hamil juga harus sangat berhati-hati, pastikan Anda memilih tempat bekam yang sudah direkomendasikan aman dan terpercaya. Hal ini untuk meminimalisir resiko Anda tertular penyakit akibat peralatan bekam yang tidak seteril. Sebab penyakit tersebut bukan hanya akan menyerang tubuh si ibu, namun juga bayi yang dikandungnya