Al-Hijamah atau yang biasa disebut dengan bekam adalah suatu terapi yang digunakan untuk menjaga kesehatan tubuh serta mengobati dari berbagai macam penyakit. Diantara berbagai cara menjaga kesehatan tubuh serta pengobatan salah satunya adalah bekam. Keutamaan bekam diantara pengobatan yang lainnya adalah diperbolehkan dan dianjurkan oleh Islam seperti yang tertera pada beberapa Hadis.
Banyak hadis yang menerangkan mengenai masalah Al-Hijamah atau bekam ini, diantara hadis itu adalah sebagai berikut:
- Penyembuhan terdapat dalam tiga hal, yakni meminum madu, sayatan alat bekam, dan sundutan dengan api. Dan aku melarang umatku berobat dengan sundutan api. (HR. Bukhori)
- Dari Ibnu Abbas r.a, Nabi SAW. bersabda: “Orang yang paling baik adalah seorang tukang bekam (Al Hajjam) karena ia mengeluarkan darah kotor, meringankan otot kaku dan mempertajam pandangan mata orang yang dibekamnya.” (HR. Tirmidzi, Hasan Gharib).
Dari kedua hadis di atas, kita bisa mengetahui dua keutamaan bekam. Yang pertama adalah keutamaan bagi tukang bekam (Al Hajjam) yang disebut-sebut sebagai orang yang paling baik oleh Nabi. Jelas ini kabar yang sangat menggembirakan bagi para tukang bekam karena disebut demikian. Lalu keutamaan kedua yaitu bagi pasien akan mendapat banyak manfaat dari terapi bekam diantaranya keluarnya darah kotor, otot menjadi rileks dan penglihatannya menjadi lebih jelas.
Keutaman bekam juga disebutkan dalam hadis lainnya. Nabi s.a.w bersabda: “Sesungguhnya cara pengobatan paling ideal yang kalian pergunakan adalah hijamah (bekam)” (HR. Muttafaq ‘alaih). Dari pengobatan ini berbagai macam penyakit dapat disembuhkan. Mulai dari sakit kepala, sakit kulit, sakit jantung dan bermacam-macam lainnya. Untuk mendapatkan hasil yang maksimal maka diharuskan mengikuti ajaran Nabi mulai dari tata cara hingga pemilihan waktu yang utama untuk bekam.